MUI Pelalawan
Home
Posts RSS
Comments RSS
Instruction to use
Twitter
Facebook
Sample Page
skip to main
|
skip to sidebar
.
Home
»
FATWA MUI
» Hukum Pewarna Makanan & Minuman dari Chocineal
Hukum Pewarna Makanan & Minuman dari Chocineal
Written By MUI Kab. Pelalawan on Jumat, 13 Maret 2015 | 01.54
No. 33 Hukum Pewarna Makanan & Minuman dari Serangga Chocineal<
Share this article
:
0 komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
Layanan SMS Tanya Halal 98555
Untuk lebih memudahkan masyarakat memperoleh informasi kehalalan produk. Maka LPPOM MUI dan Telkomsel meluncurkan layanan SMS Tanya Halal 9...
Tak Benar Isu MUI Haramkan Batu Akik
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyanggah rumor yang beredar tentang pengharaman batu akik. “MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa berisi lara...
FATIN Siap Dukung Sosialisasi Halal
Remaja gemar mencoba hal-hal yang baru yang menjadi tren. Tidak terkecuali Fatin yang kini telah memasuki masa-masa indah menjadi mahasis...
Hukum Pewarna Makanan & Minuman dari Chocineal
No. 33 Hukum Pewarna Makanan & Minuman dari Serangga Chocineal<
MUI Ajak Elemen Masyarakat Muslim Tingkatkan Pengetahuan Keagamaan
Hingga saat ini, masih dangkalnya pemahaman dan pengetahuan ilmu keagamaan sekelompok kaum merupakan faktor penyebab munculnya sifat fanatik...
MUI: Pemerintah Hendaknya Menjaga Kepercayaan Rakyat
Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, bahwa MUI maupun organisasi-organisasi massa (Ormas) Islam berkomitmen kepada...
MUI Pelalawan Minta Kolom Agama Jangan Di Hapus
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pelalawan, Riau, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah setempat menolak rencana Mendagri Tjahjo Kumolo...
Press Release: Pernyataan Sikap FU-MUI tentang ISIS
PERNYATAAN SIKAP FORUM UKHUWAH ISLAMIYAH MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG ISLAMIC STATE OF IRAQ AND SYAM (ISIS) Bismillahirrahmanirra...
Resto A&W Telah Dipasang QR Code Halal
Sejak diluncurkan pada awal Januari 2015 lalu, QR Code yang merupakan sistem verifikasi sertifikat halal MUI, telah disebar ke sejumlah re...
MUI Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba
Majelis Ulama Indonesia mendukung keputusan pemerintah dalam menghukum mati para bandar narkotika dan obat-obatan berbahaya karena narkob...
Bagaimana tampilan website MUI Pelalawan?
Support :
Creating Website
|
Johny Template
|
Mas Template
Copyright © 2011.
MUI Pelalawan
- All Rights Reserved
Template Created by
Creating Website
Published by
Mas Template
Proudly powered by
Blogger
0 komentar:
Posting Komentar