MUI Pelalawan
Home
Posts RSS
Comments RSS
Instruction to use
Twitter
Facebook
Sample Page
skip to main
|
skip to sidebar
.
Home
»
FATWA MUI
» Hukum Pewarna Makanan & Minuman dari Chocineal
Hukum Pewarna Makanan & Minuman dari Chocineal
Written By MUI Kab. Pelalawan on Jumat, 13 Maret 2015 | 01.54
No. 33 Hukum Pewarna Makanan & Minuman dari Serangga Chocineal<
Share this article
:
0 komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
Resto A&W Telah Dipasang QR Code Halal
Sejak diluncurkan pada awal Januari 2015 lalu, QR Code yang merupakan sistem verifikasi sertifikat halal MUI, telah disebar ke sejumlah re...
Amil Zakat
No. 08 Amil Zakat
MUI Ajak Elemen Masyarakat Muslim Tingkatkan Pengetahuan Keagamaan
Hingga saat ini, masih dangkalnya pemahaman dan pengetahuan ilmu keagamaan sekelompok kaum merupakan faktor penyebab munculnya sifat fanatik...
Fatwa tentang Hukuman bagi Podusen, Bandar, Pengedar, dan Penyalah Guna Narkoba
fatwa mati narkoba 1 fatwa mati naroba 2 fatwa mati narkoba 3 fatwa mati naroba 4 fatwa mati naroba 5 fatwa mati naroba 6 fat...
Produk Gas Memperoleh Sertifikat Halal
Gas perlu sertifikat halal? Pertanyaan itulah yang mendorong sebuah perusahaan produsen gas untuk mengajukan proses sertifikasi halal ke LP...
MUI Pelalawan Ajak Masyarakat Berdoa untuk Palestina
Majelis Ulama Indinesia (MUI) kabupaten Pelalawan mengajak seluruh umat Islam di Indonesia khususnya kabupaten Pelalawan untuk mengirimkan d...
Pembegal Bisa Dihukum Potong Tangan, bahkan Disalib
Majelis Ulama Islam (MUI) menilai pelaku begal bisa dihukum mati dengan cara disalib. Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanudin AF mengatakan, ...
Penggunaan Plasenta Hewan Halal untuk Bahan Kosmetika dan Obat Luar
No. 30 Penggunaan Plasenta Hewan Halal utk Bahan Kosmetika dan Obat Luar
Tak Benar Isu MUI Haramkan Batu Akik
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyanggah rumor yang beredar tentang pengharaman batu akik. “MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa berisi lara...
Layanan SMS Tanya Halal 98555
Untuk lebih memudahkan masyarakat memperoleh informasi kehalalan produk. Maka LPPOM MUI dan Telkomsel meluncurkan layanan SMS Tanya Halal 9...
Bagaimana tampilan website MUI Pelalawan?
Support :
Creating Website
|
Johny Template
|
Mas Template
Copyright © 2011.
MUI Pelalawan
- All Rights Reserved
Template Created by
Creating Website
Published by
Mas Template
Proudly powered by
Blogger
0 komentar:
Posting Komentar